Kejagung Resmi Tahan Lima Tersangka Jiwasraya
Hukum SELASA, 14 JANUARI 2020 , 21:22:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
RMOLJatim. Kejaksaan Agung resmi menahan lima orang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (14/1).
Kelima tersangka ditahan di tempat berbeda. Mereka adalah Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan KPK; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur; dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.[aji]
Komentar Pembaca
Demokrat: Pansus Penting Karena Kasus Jiwasraya ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Ini Kata Mantan Kajari Tanjung Perak Soal Tuding ...
SABTU, 18 JANUARI 2020
Agus Setiawan Tjong Ngaku Dimintai Rp 1,7 Miliar ...
SABTU, 18 JANUARI 2020
Tak Fokus Jawab Pertanyaan, Hakim Marahi Agus Se ...
SABTU, 18 JANUARI 2020
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perangkat Desa Dila ...
SABTU, 18 JANUARI 2020
Hakim Tolak Permintaan Darmawan Hadirkan Wali Ko ...
SABTU, 18 JANUARI 2020




